Beranda / Sanksi dan Denda
Pengguna yang sengaja/tidak sengaja merusak koleksi akan dikenakan sanksi sesuai dengan bentuk kerusakan.
Rusak ringan : seperti sobek sedikit dibagian dalam/luar, peminjam akan diperingatkan.
Rusak sedang : halaman kurang 3 lembar peminjam tidak diperbolehkan meminjam buku selama 1 bulan.
Rusak berat : jilid rusak, basah, halaman hilang lebih 3 lembar, peminjam dikenakan sansi mengganti biaya kerusakan dan tidak diperbolehkan meminjam selama 3 bulan.